“Kita juga akan lakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan ahli Pemilu,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Tanjungpinang Rahma pada Jumat (13/11) besok. Dalam pemeriksaan itu, Rahma masih berstatus sebagai saksi.
“Kapasitas masih sebagai saksi,” ucapnya.
Ia menambahkan, setelah tahap proses pemintaan keterangan para saksi, pihaknya baru melakukan gelar perkara apakah dugaan pelanggaran Rahma itu memenuhi unsur atau tidak.
Comment