BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadillah meminta kepada seluruh OPD Provinsi Kepulauan Riau agar benar-benar memperhatikan keselarasan antara program kegiatan yang disusun dengan dokumen RPJMD dan Renstra OPD masing-masing.
“Dokumen RPJMD dan Renstra harus selaras karena keselarasan kegiatan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan Rancangan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 yang akan dibahas bersama seluruh stakeholder dalam musrembang yang akan diselenggarakan pada akhir Maret mendatang,” ujar Arif saat membuka Rapat Forum OPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019 di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/03).
Arif mengatakan sebagaimana RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021, pada tahun 2019 ini kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan dan ekonomi serta pengembangan pusat kebudayaan melayu Kepri.
Sedangkan pembangunan daerah Tahun 2020 diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, iklim investasi yang kondusif dan pemerataan infrastruktur guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbudaya.
”Kita tentunya berharap pada 2020 nanti investasi semakin banyak masuk ke Kepri. Tentunya kita harus menyediakan sarana dan prasarana, peraturan yang memudahkan iklim usaha serta suasana yang kondusif. Investasi akan masuk jika jalan tersedia, listrik ada, pelabuhan memadai, peraturan yang mendukung iklim investasi, serta keamanan yang terjamin. Ini akan menjadi fokus kita di 2020,” tutur Arif.
Arif menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Forum OPD Tahun 2019 ini, mempergunakan system e-Planning untuk mendukung proses perencanaan pembangunan daerah. Sehingga diharapkan dengan mempergunakan e-Planning ini, proses penyusunan, perencanaan mulai dari Workshop Peningkatan Kemampuan Teknis Aparatur Perencana Perangkat Daerah, Rakor OPD, Pra-Forum, Forum OPD, kemudian pelaksanaan Musrenbang hingga penyusunan KUA/PPAS akan dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri No.86 Tahun 2017.
“Sistem e-Planning ini akan memudahkan kita dalam membuat pelaporan, pemantauan dan evaluasi pencapaian kinerja program berdasarkan target indikator yang telah ditetapkan dalam RPJMD, Renstra OPD dan Renja OPD setiap tahunnya. Sehingga akan langsung. Dari e-Planning ini kita bisa secara langsung mengevaluasi pencapaian target kinerja setiap OPD sehingga menjadi dasar dalam menentukan reward dan punishment,” ucap Arif.
Pada akhir sambutan Arif mengharapkan keseriusan dan komitmen yang tinggi dari semua Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar bekerja dengan keras dan sungguh-sungguh agar tujuan dan sasaran pembangunan sebagaimana yang telah digariskan dalam RPJMD dapat tercapai dalam rangka mencapai Visi Daerah.
“Semoga arahan dan harapan yang telah kami sampaikan tadi dapat menjadi pedoman sesuai dengan maksud dan tujuan penyelenggaraan Forum OPD ini bagi seluruh OPD Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota,” tutup Arif.*
Comment