Sekda Minta Dispensasi Gubernur

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono mengatakan akan mengkaji agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bintan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018.

Pasalnya, sekitar 60 persen PNS Bintan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berdomisili di Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Ia belum memastikan apakah PNS di Bintan dapat diliburkan atau tidak.

Menurutnya, untuk meliburkan PNS di lingkungan Pemerintah Bintan bukan wewenang pihaknya.

Pihaknya, akan menyurati Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) meminta dispensasi agar PNS Bintan dapat memberi hak pilihnya pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Pemilihannya kan dari pagi sampai siang jam satu, tidak mungkin diliburkan kalau Bintan. Paling kita minta dispensasi agar pegawai Bintan dapat memilih. Kita akan menyurati Gubernur agar pemilihan itu PNS Tanjungpinang Plus Bintan dapat diliburkan,” kata Sekda saat ditemui usai pembukaan Festival Pulau Penyengat (FPP) di Balai Adat Pulau Penyengat, Rabu (14/2).

Diketahui, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.

Pos terkait

Comment