BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyerahkan dua unit lumbung pangan untuk Desa Toapaya Utara dan Desa Pangkil sebagai lanjutan dari upaya stabilitas ketersediaan pangan di Bintan.
Diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara, kepada para Gapoktan Agri Bangun Jaya dan Gapoktan Mitra Bahari.
Lumbung Pangan Masyarakat merupakan kegiatan pengembangan cadangan pangan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan masyarakat terhadap kerentanan atau kerawanan pangan.
Persoalan pangan tidak sekedar menjadi tanggungjawab Pemerintah, akan tetapi perlu adanya sinergitas keterlibatan masyarakat langsung sebagai pembangun utama.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 33 Ayat 2 tentang Pangan. UU tersebut mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan sesuai dengan kearifan lokal.
“Lumbung pangan ini untuk keseriusan kita, jangan sampai ada kerawanan pangan di Bintan. Wilayah yang produktif pangan atau tidak harus sama-sama terbebas dari kerentanan pangan,” kata Adi dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan Khairul menguraikan sejauh ini sudah beberapa lokasi memiliki Lumbung Pangan seperti di Poyotomo sebagai contoh Lumbung di wilayah produksi dan Desa Dendun sebagai contoh Lumbung Pangan bagi daerah yang dikhawatirkan rentan ketersediaan pangan.
“Selain ketersediaan pangan yang stabil, kehadiran Lumbung Pangan diharapkan bisa menekan harga pangan itu sendiri. Bahkan kalau bisa, kumpulkan semua produksi pangan yang ada di Lumbung ini untuk dikelola oleh Gapoktan baru kemudian didistribusikan ke pasar,” terangnya.
Comment