Sekarang, Warga Pinang Dilarang Lakukan Hal Ini

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang.  Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan kebakaran Kota Tanjungpinang  mengimbau masyarakat Tanjungpinang agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Kebakaran dari Satpol PP dan Penanggulangan kebakaran ‎Kota Tanjungpinang Nanang Heri Kuswanto mengatakan, musim pas dan dibarengi dengan angin kencang rawan terjadi kebakaran.

Bacaan Lainnya

Baca : Abdul Razak Akan Panggil Ketua LAM Tanjungpinang

“Kita meminta warga Tanjungpinang  tidak membuka lahan dengan cara dibakar, baik untuk lahan pertanian atau untuk pembangunan,” imbaunya saat dihubungi Barometerrakyat.com, Kamis (22/2).

Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar kerap terjadi di Tanjungpinang. Karena, kata dia, masyarakat malas untuk menebas memilih jalan pintas dengan cara dibakar.

“Kami juga menyampaikan imbauan itu melalui RRI maupun RT atau RW dan Lurah,” ucapnya

Selain itu, pihaknya juga meminta warga Tanjungpinang tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran, serta tidak membakar sampah sembarangan yang dapat menimbulkan potensi kebakaran.

Ia menambahkan, setiap hari pihaknya medapatkan lebih kurang tiga sampai empat ‎laporan telah terjadi kebakaran di Tanjungpinang.

Baca : Raja Ariza Latihan Menembak, Begini Aksinya

“Tadi (Kamis,red) kami mendapat laporan ada kebakaran di Batu 14, ada yang bakar sampah dibelakang rumah, dibelakang rumah masih banyak hutan-hutan, karena banyak angin ia berusaha untuk memadamkan dan kakinya terperosok kena api langsung dibawa kerumah sakit,” tukasnya.

Pos terkait

Comment