Satu TKI Dirawat di Ruangan Isolasi RSUD Raja Ahmad Thabib

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rustam (F-Sahrul)

Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura sekira pukul 15.40 Wib. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan mereka baru keluar dari pintu terminal pelabuhan tersebut sekira pukul 16.20 Wib.

Pantauan di lokasi, sudah ada enam angkutan kota yang disediakan untuk membawa mereka ke Rumah Penampungan Teroma Center (RPTC), Jalan Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang.

81 TKI Bermasalah Dikarantina di RPTC Tanjungpinang
Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi dari Johor Baru Malaysia via Batam sudah tiba di Tanjungpinang. Mereka akan menjalani rehabilitasi di Rumah Penampungan Teroma Center (RPTC), Senggarang, Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing melalui Pelabuhan Kijang (Foto: Sahrul)

Sebelum digunakan, angkot tersebut sudah disemprot cairan disinfektan oleh personel Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.

Koordinator Rehabilitasi Sosial, Tuna-Sosial, dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Pitter M. Matakena mengatakan, mereka yang dideportasi ini merupakan TKI bermasalah dan baru selesai menjalani masa hukuman penjara di negeri jiran itu.

“Pastinya bermasalah, jadi mereka sudah selesai menjalani hukumannya maka mereka dipulangkan,” ujarnya.

Dia merincikan jumlah TKI yang dideportasi itu terdiri dari laki-laki 46 orang, perempuan 33 orang dan anak-anak 2 orang.

“Mereka semua sehat, hanya ada satu orang mengalami kecelakaan di Malaysia dan sekarang dalam keadaan lumpuh,” ujarnya.

Pos terkait

Comment