Satu Tersangka Dugaan Korupsi di BUMD Bintan Dijebloskan ke Penjara

  • Whatsapp

Sigit menyampaikan, dalam kasus ini kedua tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar.

Modus operandi kedua tersangka dengan memberikan pinjaman modal kepada mitra kerja PT Bintan Inti Sukses sejumlah perusahaan, nelayan dan waralaba.

Bacaan Lainnya

“Totalnya ada tujuh, namun terjadi kredit macet,” ujarnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment