Di klinik tersebut yang bersangkutan dilakukan tindakan pengobatan oleh tim medis dengan memberikan obat-obatan oral dan disarankan untuk rawat jalan saja.
Kemudian pada 9 April 2020 yang bersangkutan kembali mengalami hal yang sama dan akhirnya dibawa kembali ke klinik tersebut dan selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Swasta di Kawasan Batam Centre.
Di rumah sakit tersebut yang bersangkutan dilakukan tindakan pemeriksaan penunjang Diagnostic Laboratorium dan Photo Thorax dengan hasil ditemukan gambaran pneumonia dan Cardiomegali.
BACA : Kontak Dengan Wali Kota Tanjungpinang, 18 Orang Ikuti Rapid Test, Begini Hasilnya
Yang bersangkutan juga dilakukan Rapid Test dengan hasil Non Reaktif serta dilakukan pemeriksaan sampel swab, selanjutnya ditetapkan sebagai PDP.
Karena kondisinya terlihat semakin melemah tim medis mengupayakan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit rujukan namun tidak mendapatkan tempat mengingat semua rumah sakit rujukan sudah penuh.
Selanjutnya yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Pada tanggal 11 April 2020 terpantau kondisinya semakin memburuk yang kemudian dilakukan tindakan RJP, namun
tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada jam. 19.06 WIB.
Redaksi
Comment