BAROMETERRAKYAT.COM, Bintan. Satu napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang diduga menjadi dalang dibalik percobaan pembunuhan terhadap jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Percobaan pembunuhan tersebut berawal dari pengembangan kasus narkoba dengan barang bukti 22 gram.
Kepala Kajari Bintan Sigit Purnomo mengatakan, dalam perkara tersebut langsung ditangani oleh jaksa Dicky.
“Awalnya kasus tersebut ada empat tersangka, setelah dilakukan penelitian oleh jaksa Dicky Saputra berkembang menjadi tujuh tersangka,” ujarnya, Rabu (14/3).
Dari tambahan tiga tersangka tersebut, menurutnya, salah satu tersangka berasal dari dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Dia menduga, satu tersangka tersebut menjadi dalang dibalik percobaan pembunuhan terhadap bawahannya itu.
“Satu dalam sel diduga sebagai dalang atau otak dari peredaran narkoba dan otak dari upaya perencanaan pembunuhan terhadap jaksa Dicky Saputra,” ujarnya.
Sementara itu, satu pelaku diduga sebagai eksekutor percobaan pembunuhan tersebut berinisial RS sudah diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Edy Berton mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut terkait dengan perkara narkoba yang ditangani jaksa Dicky.
“Indikasinya mereka tidak terima karena ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui sambungan ponsel.
Pihaknya, lanjut dia, sudah berkomunikasi dengan penyidik Polres Tanjungpinang, agar pelaku ancaman pembunuhan tersebut ditangkap.
“Ini lagi dikembangkan penyidik, siapa yang menyuruh dan siapa otak pelakunya,” ujarnya.*
Comment