Tanjungpinang, (BR) – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort (Polres) Kota Tanjungpinang Berhasil bekuk 2 orang pelaku Curanmor sekitar pukul 12.00 di KM.3 kota tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (01/12)
Kedua pelaku Ij dan Jn di tangkap satreskrim di tempat yang berbeda, dimana Ij (32) di tangkap di salah satu kost daerah Anggrek merah, Jn (26) di tangkap di salah satu kost daerah batu kucing Tanjungpinang.
Kedua pelaku di duga sering melakukan aksinya di beberapa tempat dan hasil curian akan di jual dan di kirim ke pulau, dua sepeda motor hasil curian sudah di kirim ke pulau dengan menggunakan kapal kayu yang berada di pelabuhan Tanjung Unggat dengan ongkos pengiriman Rp. 350/ unit.
Informasi awal dari Masyarakat bahwa sepeda motor akan di kirim ke pulau, namun unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim yang bekerja cepat, melakukan penggeledahan kapal kayu di pelabuhan Tanjung Unggat.
Dari pengakuan pelaku sudah berhasil melaksanakan aksinya sudah Tiga kali namun, untuk aksinya yang ke empat tidak berhasil di karenakan kedua pelaku sudah di tangkap dan di amankan beserta barang bukti sepeda motor Beat warna Hitam tanpa Nomor polisi (Nopol).
Ij (32) dalam kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan, sedangkan Jn (26) tidak memiliki pekerjaan tetap.
Saat penangkapan kedua pelaku sempat melawan dan mengaku tidak pernah melakukan pencurian, Kedua pelaku saat ini di amankan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
(YULI)
Comment