Anggota Satlinmas Kepri usai apel siaga Pengamanan Pilkada 2024
BR. BATAM- Satlinmas menggelar apel Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, yang diselenggarakan di Nagoya Mansion Hotel, Batam.
Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan masyarakat dalam menjaga keamanan, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024.
Pada kesempatan itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan pentingnya tugas pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Ada enam tugas pokok yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, yaitu di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, perlindungan masyarakat, serta ketertiban dan keamanan,” ujar Ansar.
Dijelaskannya, peran strategis Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai organisasi yang terdiri dari warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali dengan pengetahuan serta keterampilan khusus.
“Satlinmas berperan penting dalam membantu memelihara ketentraman dan ketertiban, terutama saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah,” tambahnya.
Diharapkan dengan terjaganya ketertiban di lingkungan pada masa Pemilukada, masyarakat dapat bebas menyuarakan pilihannya dan menciptakan iklim demokrasi yang baik dan sehat.
Selain itu peran Satlinmas sebagai pelopor dan garda terdepan yang bersinergi dengan Babinsa dan Babinkamtibnas dalam mewujudkan Pemilukada yang aman, damai, dan kondusif.
Editor: RASID BR
Comment