Sat Lantas Gelar Sosialisasi Aturan Lalu Lintas Kesekolah

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan lalu lintas Polres Tanjungpinang menggelar Police Goes To School ke SMAN 6 Tanjungpinang Senin kemarin.

Kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan dan pembelajaran aturan lalu lintas dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih yang dipimpin Inspektur Upacara IPTU Iwan yang menjabat Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tanjungpinang.

Usai upacara dilanjutkan sosialisasi aturan lalu lintas dibimbing oleh Kanit Dikyasa IPTU Sarbini bersama Personil Sat Lantas yang diikuti kurang lebih 310 (tiga ratus sepuluh) Siswa/i serta guru pengajar, serta penyematan Pin Keselamatan Berlalu Lintas, kepada perwakilan Siswa/i dan guru pengajar.

BACA : 21 Petugas Kebersihan Lansia Kembali Bekerja

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani menyampaikan, pentingnya memberikan pembelajaran mengenai aturan Lalu Lintas serta Undang Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat khususnya Siswa/i SMA yang merupakan anak muda generasi milenial / usia produktif dan rata-rata telah cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa/i bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas dialami oleh usia produktif. Oleh karena itu dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dapat menanamkan budaya tertib berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas.

Redaksi

Pos terkait

Comment