Sabu 1,6 Kilo dan 1.500 Butir Ekstasi Diamankan BNN

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua pelaku diduga bandar nakorba diringkus tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang, Minggu (23/9) kemarin.

Diketahui, dua pelaku diringkus yakni inisial A dan B. Dari keduanya polisi amankan barang bukti 1,6 kilogram diduga sabu dan 1.500 butir diduga ekstasi.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Ricard Nainggolan melalui Kepala Bidang Berantas Kombes Pol Arif Bastari membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar kita amankan Dua pelaku dengan barang bukti sabu dan Pil ektasi di Tanjungpinang,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dia belum bisa berkomentar banyak, menurutnya, saat ini pihak BNNP masih melakukan penelusuran terkait masuknya barang haram tersebut ke Tanjugpinang.

“Saya belum bisa berikan keterangan lebih lengkap karena masih ada yang mesti akan kita dalami, tunggu nanti pasti kita press releas” katanya singkat.*

Pos terkait

Comment