BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tanjungpinang Rustam angkat bicara terkait tudingan Kota Tanjungpinang belum layak mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA).
Rustam menerangkan, bahwa penilaian untuk mendapatkan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Bahkan dirinya menyampaikan, meskipun suatu daerah mendapatkan penghargaan KLA, bukan berarti di daerah tersebut tidak ada anak yang bermasalah.
“Kalau kekerasan anak, anak terlantar, pencabulan itu dimana-mana belahan dunia ada. Dimana coba daerah yang tidak ada itu. Artinya, bukan berarti Kota Layak Anak tidak ada anak yang bermasalah,” ujar Rustam, Rabu (13/10).
Rustam mengatakan, penilaian tersebut dinilai dari permasalahan anak yang selalu direspon oleh Pemerintah. Dalam Undang undang Nomor 35 Tahun 2014, lanjutnya, ada lima klaster yang dijadikan penilaian untuk mendapatkan penghargaan itu.
“Satu Hak Sipil dan Kebebasan, kedua pengasuhan Keluarga dan Arternatif, ketiga Kesehatan dan Kesejahteraan, empat pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan yang terakhir perlindungan khsus anak,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, semua permasalahan terkait anak selalu direspon dan ditangani pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang. “Seperti kita mendampingi korban pencabulan, pendampingan visum, pisikologi dan masih banyak lagi upaya yang sudah kita lakukan,” tutupnya.
Diketahui, Pemko Tanjungpinang telah mendapatkan penghargaan KLA tingkat Madya, yang diberikan langsung oleh Kemen P3A, pada Selasa (12/10/2021). Kini, Tanjungpinang sudah 3 kali mendapatkan penghargaan KLA tingkat Madya tersebut.
Redaksi
Comment