BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang Hendri memastikan, rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tidak bisa ditempati tahun 2018.
Kepastian itu disampaikan setelah tim dari Dinas PUPR melakukan justifikasi teknis (Justek).
Karena, ada sebagian rumah dinas tersebut harus dibuat landscape dan ada beberapa bagian yang harus diperbaiki.
Ia belum bisa memastikan kapan rumah dinas tersebut bisa ditempati. Pasalnya, pihaknya tidak ada menganggarkan pada APBD 2018.
“Kalau nanti di APBD Perubahan bisa dianggarkan, mudah mudahan 2019 sudah bisa ditempati,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Kamis (8/3).
Selain itu, rumah dinas pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang juga harus diperbaiki, karena Landscape pagarnya belum ada.
Pihaknya, pada 2019 akan menganggarkan pembangunan rumah dinas pimpinan dewan. Karena sebelumnya, pihaknya hanya membangun dua rumah dinas untuk Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang.
“Sedangkan untuk Rudis Wakil Ketua II DPRD belum dibangun sama sekali, mungkin tahun depan kita usulkan untuk bisa dibangun,” pungkasnya.
Comment