Sekda Bintan buka sosialisasi Anti Korupsi Kepala OPD hingga Kepala Desa
BR.BINTAN-Korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara extraordinary juga.
“Korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak fondasi moral, etika dan pembangunan berkelanjutan” ujar Sekda Bintan Ronny Kartika saat menbuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Kepala Perangkat Daerah hingga Kepala Desa,Selasa (19/11) di Aula Bandar Seri Bentan.
Sosialisasi ini bertujuan guna membangun transparansi, akuntabilitas, dan integritas di Pemerintahan Kabupaten Bintan.
Ia juga mengajak semua pihak untuk memahami dan menghindari korupsi, serta menyadari betapa pentingnya peran semua intansi Pemerintah dalam memerangi masalah tersebut.
Korupsi, dalam berbagai bentuknya tetap merugikan semua pihak. Tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dan lembaga-lembaga publik, tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi dan sosial.
Pentingnya menghindari korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah atau lembaga hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab individu dan warga negara yang sadar akan nilai-nilai etika serta moral.
Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi adalah salah satu kegiatan yang diamanatkan oleh KPK dan tertuang di dalam Target MCP (Monitoring Center of Prevention) Tahun 2024 yang mencakup delapan area intervensi.
Kegiatan Sosialisasi ini merupakan tanggung jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Daerah.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Penulis: RAMDAN
Comment