Roby menyerahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Bintan saat Sidang Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Kamis (25/6)
BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2025 dalam Sidang Paripurna di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Kamis (25/06). Dalam laporannya, Roby menyebutkan bahwa Ranperda LPP APBD sebagai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen dan tata kelola keuangan Pemerintahan.
“Semua tahapan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan. Oleh karenanya, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bintan TA 2025 sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan,” ungkap Roby.
Dijelaskan Roby, hal ini perlu disampaikan agar dapat memahami pertanggungjawaban APBD TA 2025 dalam konteks dan proporsi yang benar. Dalam LPP APBD Bintan Ta 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp. 1,242 Triliun atau sebesar 102,50 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1,212 Triliun, yang terdiri dari PAD terealisasi sebesar Rp. 360 Miliar, atau sebesar 105,52 persen dan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 878.24 Miliar atau sebesar 101,36 persen serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 4,2 Miliar atau sebesar 93,59 persen.
Untuk belanja daerah, kata Roby lagi, terealisasi sebesar Rp. 1,247 Triliun atau 93,45 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1l. 1,334 Triliun. Sementara penggunaan belanja daerah untuk belanja operasi sebesar Rp. 964,56 Miliar atau 93,27 persen. Selanjutnya, belanja modal sebesar Rp. 156,11 Miliar atau 97,52 persen, dan belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp. 519 Juta atau 3,94 persen, serta belanja transfer terealisasi sebesar Rp. 126,19 Miliar atau 99,03 persen.
Kemudian, pembiayaan APBD TA 2025 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 122,30 Miliar atau 100 persen, dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan. Sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp. 122,30 Miliar. Adapun realisasi APBD pada tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp. 4,46 Miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD TA 2025 tercatat Rp. 117,84 Miliar.
“Kami juga sangat mengapresiasi atas pandangan, saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi. Dimana, saran dan masukan tersebut akan kami kaji lebih lanjut, serta dapat lebih memaksimalkan dalam penyusunan perencanaan anggaran, agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik,” tutup Roby








Comment