Bupati Bintan Roby Kurniawan
BR.BINTAN-Pemerintah Kabupaten Bintan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 646/003.3/VII/2024 terkait partisipasi masyarakat menyemarakkan HUT RI ke 79 tahun 2024.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengimbau seluruh lapisan masyarakat baik Instansi Pemerintahan, Swasta maupun sipil lainnya agar bersama-bersama memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Roby harapkan agar masyarakat bisa beramai-ramai menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan berbagai cara dan kreatifitas. Hal ini sebagai bentuk rasa nasionalisme dan mengenang patriotisme para pahlawan.
“Tidak perlu mewah, sebisa mungkin sesuai kemampuan yang penting upaya dan rasa gembira di hari kemerdekaan itu ada.
Di rumah-rumah misal kita pasang umbul-umbul, minimal bendera merah putih. Selebihnya kalau mau didekor ala kemerdekaan juga lebih bagus lagi” ungkapnya, Kamis (1/8).
Masyarakat juga dimbau,pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus nanti diminta menghentikan aktifitas sejenak mulai Pukul 10:17 s/d 10:20 WIB (3 menit) saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bergema. Ini sebagai penghormatan memperingati Detik-Detik Proklamasi.
“Semuanya, kecuali yang tidak bisa ditinggalkan atau bahaya kalau aktifitas dihentikan. Tapi di kantor-kantor, sekolah-sekolah dan lain-lain, ayo bangun dan berdiri, resapi kumandang Indonesia Raya supaya cinta tanah air itu semakin tumbuh dan tanda kita menghormati keringat serta darah pejuang bangsa,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksaakan berbagai kegiatan memperingati kemerdekaan, agar kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan yang bermanfaat dan berefek pada kecintaan terhadap tanah air.
Editor: RAMDAN BR
Comment