BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan berkesempatan untuk memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan Tahun 2021-2041.
Hal itu disampaikan saat agenda Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan bersama Plt Dirjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN RI Abdul Kamarzuki di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Rabu (3/11) pagi.
Usai kegiatan tersebut, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa perngembangan Kawasan Perkotaan Tanjung Uban bertujuan untuk menjadi sentra guna pendukung pertumbuhan diberbagai sektor khususnya bagi pengembangan 3 kawasan kecamatan di Kabupaten Bintan seperti Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Sri Kuala Lobam dan Kecamatan Teluk Sebong.
Ia juga menuturkan bahwa dengan adanya pembahasan lintas sektor tersebut harapannya bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Bintan khususnya lagi kawasan perkotaan Tanjung Uban.
“Kawasan Perkotaan Tanjung Uban memiliki peranan wilayah yang strategis karena merupakan salah satu pintu masuk bagi Kabupaten Bintan,” ungkapnya.
Menurutnya juga bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sangat membutuhkan dukungan pemerintah pusat bagi pengembangan dikawasan tersebut.
Pasalnya, lokasi Tanjung Uban kedepannya akan memiliki posisi yang strategis karena berbatasan langsung dengan kawasan Kota Batam, kawasan industri Lobam dan juga kawasan pariwisata Lagoi.
Comment