BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan membuka kegiatan sosialisasi terkait penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan.
Bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII, Roby bersama seluruh Camat, Lurah dan Kades dengan khidmat mendengar paparan terkait program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) ini.
“Saya lebih ingin menyebut, ini TORA Jilid 2. Mari kita pahami bersama. Kita yang harus paham terlebih dahulu baru kemudian bisa kita menjelaskan di hadapan masyarakat” ungkap Roby saat membuka kegiatan, Rabu (13/04) di Aula Kantor Bupati Bintan.
Masyarakat yang memiliki lahan yang masuk dalam kawasan hijau (kawasan hutan) kali ini mendapatkan kesempatan untuk menguasai lahan tersebut secara penuh.
Dipaparkan bahwa ada tiga subjek yang diperbolehkan, mulai dari perseorangan, instansi dan badan sosial keagamaan.
Sedangkan untuk objeknya mulai dari pemukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial hingga lahan garapan.
Roby sempat juga menegaskan bahwa saat ini beberapa aset Pemerintah Kabupaten Bintan juga ada yang masuk dalam kawasan hijau.
“Ada Masjid, ada juga Puskesmas kita. Alhamdulillah program ini hadir, kita manfaatkan untuk kemaslahatan,” tambah Roby.
Perwakilan BPKH Wilayah VII Agus mengatakan bahwa pihaknya akan selalu siap memberikan pendampingan.
“Bapak Ibu semua tidak perlu khawatir. Kami siap mendampingi dan siap untuk terus berkoordinasi,” pungkasnya.
Comment