BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono ditunjuk Direktorat Jendral Otonomi Daera (Ditjen OTDA), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungpinang.
Riono ditunjuk untuk menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan H. Syahrul yang masa jabatan berakhir hari ini, Selasa (16/1)
Penunjukan tersebut melalui surat dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Ditjen Otda) tertanggal 15 Januari 2018.
Surat dengan Nomor : T.131.21/341/OTDA untuk Gubernur Kepulauan Riau itu, langsung ditandatangani Ditjen Otda Dr. Sumarsono.
Baca :
Lima Pria Gay Ini, Peras Korban Setelah Berhubungan Badan Sejenis
Riono : Jangan Mobil Mau, Uang Transportasi Juga Mau
Dewan Belum Kembalikan Mobdin, Riono : Kita Akan Ambil Paksa
Sementara itu, Riono saat dikonfirmasi membenarkan penunjukan tersebut. Riono mengatakan, ia ditunjuk menjalankan tugas harian Wali Kota Tanjungpinang sampai surat keputusan Pj Wali Kota Tanjungpinang keluar dari Mendagri.
“Jabatan Pak Lis dan Pak Syahrul habis sampai jam 00.00 Wib, untuk menghindari kekosongan, maka Sekda diminta untuk menjadi pelaksana harian, sampai SK penunjukan penjabat Wali Kota keluar,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (16/1).
Diketahui, tiga nama Pj Wali Kota Tanjungpinang sudah jauh hari diajukan Gubernur Kepri kepada Kementrian Dalam Negeri.
Tiga nama yang diusulkan atara lain Asisten I Bidang Pemerintahan Raja Ariza, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Ahmad Izhar.
Dari tiga nama yang diajukan, Asisten I digadang-gadang menjadi calon kuat untuk menjadi Pj Wali Kota Tanjungpinang.
SAHRUL
Comment