BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang remaja berusia 16 tahun di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diperkosa oleh tiga orang pria secara bergiliran. Satu pelaku diantaranya masih berusia 16 tahun.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang Iptu Rio Agusta mengatakan, kejahatan seksual kepada anak bawah umur ini terungkap atas laporan dari orang tua korban inisial L.
Dari laporan itu, diketahui perbuatan tidak terpuji itu terjadi pada Jumat (10/9) malam. Ketika itu korban inisial M bersama temannya inisial R (16) duduk di salah satu SD di wilayah setempat.
Setelah itu, R mengajak korban untuk menghisap lem, namun korban menolaknya. Selanjutnya, R menarik korban menuju belakang sekolah, disitulah korban melakukan pelecehan kepada korban.
Tidak berselang lama, datang dua orang pria inisial T (21) dan I (21) dan juga langsung ikut melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap korban.
“Pelaku R dan T diduga sudah melakukan pelecehan terhadap korban, sedangkan pelaku I diduga melakukan persetubuhan,” ujarnya kepada awak media, Senin (20/9).
Korban selanjutnya bercerita kepada orang tuanya atas peristiwa memilukan yang menimpanya. Orang tua tidak terima langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tiga pelaku berhasil kita tangkap setelah dua jam menerima laporan,” ucapnya.
Ia menambahkan, ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang untuk diproses hukum lebih lanjut.
SAHRUL
Comment