BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Empat petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) di Bintan, Kepulauan Riau dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test.
Hal itu diketahui setelah 348 petugas PPDP menjalani pemeriksaan rapid test sebelum turun kelapangan melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) pada 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang.
Rapid test serentak ini dilaksanakan di 6 puskesmas diantaranya Puskesmas Kawal, Kijang, Tanjunguban, Tambelan, Teluk Sasah dan Teluk Sebong.
“Tiga PPDP dari Kecamatan Teluk Sebong dan satu PPDP dari Kecamatan Toapaya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan dr. Gama AF Isnaeni saat dihubungi, Selasa (14/7) malam.
Dia menyebutkan, setelah dinyatakan reaktif mereka akan dikarantina di rumah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib dan .
“Tiga orang karantina di rumah sakit dan satu orang karantina dirumah,” kata Gama.
Ahmad Jailani
Comment