“Jaksa sudah menelpon saya untuk mengeledah, ya silahkan. Apa yang disita (penyidik) masih belum menerima laporan,” ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura saat meninjau kesiapan petugas dan peralatan Thermal Scanner dalam rangka pencegahan virus corona, Rabu (29/1).
Pihaknya, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada penyidik. “Kita ikuti saja proses,” ucapnya.
Dia mengatakan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran buat seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Syahrul menyebutkan, sudah berkali-kali meningkatkan pegawai agar tidak berbuat melanggar hukum.
“Ayah sudah sering mengingatkan kepada pegawai jalani tugas sesuai dengan tupoksi, jangan bermain-main, zaman ini bukan zaman dulu lagi, sekarang semua sudah canggih,” imbuhnya.
Segera Umumkan Tersangka
Kejari Tanjungpinang akan segera umumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
“Insyaallah dalam bulan ini segera kita tetapkan tersangka,” kata Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rizky Rahmatullah, Rabu (22/1).
Comment