Tanjungpinang,(BR)- Tempat-tempat hiburan malam di Tanjungpinang satu persatu disisir oleh aparat gabungan terdiri dari Badan Nasional Narkotika (BNN),Polisi,TNI dan Satpol PP dalam razia narkoba yang digelar ,Minggu (8/11) dini hari.
Aparat gabungan bergerak dari Polresta Tanjungpinang, dan menyisir tempat hiburam malam karoke Cosmos di Suka Berenang,selanjutnya bergerak ke Syangrilla dan karoke rasa nyakin hotel Bintan Plaza serta tempat karoke di seputaran Bintan Plaza.
Satu persatu pengunjung ditempat hiburan malam tersebut digeledah dan yang mencurigakan langsung diperiksa urinnya.
Pengunjung tempat hiburan malam di hotel Aston juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Ada beberapa pengunjung ditempat hiburan itu digiring ke kamar mandi untuk di tes urinnya.
Namun lagi-lagi hasil tes urin yang djlakukan oleh petugas BNN negatif atau tidak terbukti mengkomsumsi narkoba.
Dalam razia tersebut BNN berhasil mengamankan satu orang wanita Ys yang berada disalah satu tempat hiburan malam.
“Dari tes urin yang dilakukan petugas Ys positif memakai narkotika jenis extaci,” ujar Kepala BNN Tanjungpinang AKBP Ahmad Yani usai melakukan razia.
Yani menambahkan, razia narkoba ini akan rutin dilaksanakan.Namun yang menjadi target razia bukan lagi tempat hiburan malam,melainkan rumah-rumah kos dan kontrakan yang biasa digunakan untuk pesta narkoba.
“Saat ini para pemakai narkoba sudah tidak lagi menjadikan tempat hiburan untuk mengkomsumsi narkoba,namun sudah pindah ketempat kos -kosan,”papar Yani.(RAMDAN)
Comment