Razia Masker di Bintan, 30 Warga Diberi Teguran

  • Whatsapp
Warga tidak menggunakan masker dipasang masker saat razia penggunaan masker di Kilometer 16 Toapaya Selatan

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Tim Gabungan yutisi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub, TNI, Polisi dan Kejari Bintan melakukan razia masker di Kilometer 16 Toapaya Selatan, Kamis (22/10).

Kepala Kejari Bintan Sigit Prabowo mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di wilayah setempat.

Menurutnya, razia ini bukan yang pertama dilaksanakan. Sejumlah lokasi di Bintan seperti Bintan Timur dan Tanjunguban pernah disasar oleh tim penegakan protokol kesehatan.

Meskipun sudah sering dilakukan razia, lanjut dia, masih banyak ditemukan warga tidak menggunakan masker.

Padahal, pemerintah terus berusaha mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah.

“Seandainya masyarakat sudah ditegur namun masih tidak menggunakan masker maka akan kita denda. Maksimal satu orang yang gak pakai masker kena denda Rp 50 ribu,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam razia kali ini pihaknya mendapati 30 masyarakat tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar langsung diberikan teguran dan juga dipasangkan masker.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat Bintan bisa mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan selalu memahami pentingnya jaga jarak untuk memutuskan mata rantai COVID-19,” tutupnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment