Ia menyampaikan, pemeriksaan dibagi menjadi dua tempat untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi COVID-19 yakni di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang.
“Di Rumah Sakit AL untuk dari Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Bestari, sedangkan RSUD Kota untuk Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kota,” ucapnya.
SAHRUL
Comment