“Kalau saya tidak tegas, maka KPK menilai saya yang lalai. Maka dari itu tentunya hal ini akan ditindaklanjuti apabila tidak ada etikat baik developer dalam pengurusan aset ini, lagipula ini jeritan dan aspirasi warga yang sudah bertahun-tahun meminta persoalan ini diselesaikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa memperbaiki fasilitas umum apabila aset perempuan tidak diserahkan developer ke Pemko Tanjungpinang.
“Bilamana kami membangun secara aturan tidak diperbolehkan karena karena masih tanggung jawab penuh developer,” tegasnya.
Comment