Kata Rahma, perempuan disebut memiliki peran besar dalam mencegah atau mengakibatkan kaum pria (suami) tersungkur melakukan korupsi.
“Banyak perempuan yang tidak sadar atas prilakunya yang justru menyuburkan praktik korupsi.” Tegas Rahma.
Misal, banyaknya tuntutan seorang istri terhadap suami. Hal ini berpotensi sebagai pendorong untuk suami melakukan korupsi, terlebih yang diminta sang istri itu diluar kemampuan.
Dan ini tentu akan berbalik jika sang istri menerima apa adanya dan selalu mengingatkan suami untuk tidak bertindak koruptor.
Selain itu, perempun berperan menanamkan semangat anti korupsi kepada anak dengan menekankan nilai-nilai kejujuran.
Pengajaran nilai-nilai kejujuran dalam keluarga di Indonesia tergolong sangat minim.
“Ini sangat rendah dan mengkhawatirkan. Ibu sebagai guru pertama bagi anak-anaknya. Melalui ibu, anak-anak harus diajarkan, dididik dan dibiasakan untuk berprilaku jujur dan itu akan berujung pada perilaku yang positif. Dari situlah perilaku korupsi dapat dicegah yang dimulai dari keluarga.” Pungkas Rahma.***
Comment