Rahma Sampaikan Jawaban Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

  • Whatsapp

“Dari informasi ini dapat kita pahami bersama bahwa pendapatan transfer yang realisasinya di bawah 100 persen ini karena disebabkan bahwa pendapatan transfer adalah pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat dan lain-lain, pendapatan yang sah merupakan pendapatan pemerintah pusat untuk dana bantuan operational sekolah sedangkan untuk komponen realisasi pendapatan asli daerah presentasi realisasi terkecilnya ada di akun pendapatan hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 63.85, hal ini terjadi karena optimisme penganggaran sehingga anggaran diprediksi terlalu tinggi dari realisasi yang seharusnya terjadi,” jelasnya.

Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bersumber dari dividen BUMD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk ke depannya Pemerintah Kota Tanjungpinang tentunya akan berupaya melakukan penganggaran dengan kajian yang lebih detil sehingga anggaran yang disajikan lebih realistis.

Bacaan Lainnya

Proporsi realisasi belanja tidak langsung sebesar 96.48 persen, sedangkan realisasi belanja langsung sebesar 88.98 persen, bila dilihat realisasi belanja langsung yang bersentuhan langsung kepada masyarakat direalisasikan lebih kecil dibandingkan dengan belanja tidak langsung.

Hal ini disebabkan ada beberapa pekerjaan yang mengalami perubahan adendum sehingga mengalami perpanjangan masa penyelesaian pekerjaan dan tidak menjadi realisasi anggaran pada tahun 2019.

“Hal ini Tentunya menjadi titik perhatian bagi pemerintah kota Tanjungpinang agar tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang,” terangnya

Lebih lanjut Rahma menjelaskan terkait dengan program pembagian pakaian seragam gratis bagi siswa-siswi SD dan SMP Negeri Kota Tanjungpinang

“Dapat kami jelaskan di sini bahwa pemerintah kota Tanjungpinang sangat menginginkan pembagian pakaian ini benar-benar memperhatikan proses dan ketentuan pengadaan barang dan jasa, sehingga mulai dari proses penetapan HPS, uji kelayakan bahan sampai proses lelang dan penunjukan langsung memang mengalami proses yang cukup panjang. pekerjaan ini sendiri sesuai kontrak selesai pada Desember 2019, sehingga apabila masih ada yang menerima pada tahun 2020, ini disebabkan karena proses servis purna jual yang disediakan penyedia atas ketidak sesuaian ukuran dan lain sebagainya atas pakaian tersebut. Hal ini tentunya menjadi pengalaman pertama sekaligus akan menjadi bahan evaluasi ke depan untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelas Rahma.

Pos terkait

Comment