Rahma Lantik Tersangka Korupsi Pajak Jadi Kabid di Dinsos Tanjugpinang

  • Whatsapp
Lantik Tersangka Korupsi
Pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat eselon III dan IV yang dipimpin Wali Kota Tanjungpinang Rahma

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma melantik 272 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang, Selasa (19/1) sore.

Dari pejabat yang dilantik ada satu pejabat berstatus tersangka dugaan Korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Ia adalah Yudi Ramdani yang telah ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjugpinang sebagai tersangka sejak Senin, 21 Desember 2020 lalu.

Dalam pelantikan tersebut, Yudi diamanahkan menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang.

Pemko Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Dokumentasi Barometerrakyat)

Wali Kota Rahma mengatakan, penempatan pejabat yang dimutasi dan promosi sudah sesuai dengan kapasitas yang mereka miliki.

“Pejabat administrator dan pengawas yang dilantik ini sudah melalui proses penilaian dan pertimbangan yang matang, serta penempatannya pun sudah disesuaikan berdasarkan kapasitas jabatan yang ada dan latar belakang ilmu atau pendidikan yang dipunya,” ujarnya.

Saat ditanya soal tersangka korupsi dilantik, orang nomor satu di kota Gurindam itu tidak mau berkomentar.

SAHRUL

Pos terkait

Comment