Rafly Harun Puji Sikap Gibran, Pendukung Jokowi Dinilai Terlalu Berlebihan

  • Whatsapp
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (Foto: SC YouTube Refly Harun)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memuji sikap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang melarang pendukungnya melaporkan balik Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke kepolisian.

“Apa yang disampaikan Gibran (Melarang pendukungnya melaporkan Ubedilah) ini patut kita apresiasi,” kata Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (15/01).

Bacaan Lainnya

Ia menyatakan, sikap Gibran yang tidak menanggapi pelaporan Ubedilah terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) ke KPK sudah tepat.

“Jadi kalau ada pelaporan seperti ini santai aja kalau memang tidak ada buktinya, kalau memang merasa namanya tidak tercemar,” ujarnya.

Ia menilai, pendukung Presiden Joko Widodo yang berlebihan melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Menurutnya, pelaporan Ubedilah terhadap anak Presiden Jokowi merupakan bagian dari kontrol masyarakat.

“Jadi masyarakat mengontrol, bahwa kalau keluarga presiden langkah-langkah tidak boleh sembarangan, dia harus betul-betul memperhitungkan, apalagi Gibran juga pejabat publik, sudah anak presiden pejabat publik juga,” ucapnya.

Dia menjelaskan ada dua alasan untuk tidak melaporkan balik pelapor, yaitu para pendukung tidak mempunyai legal standing karena bukan pihak yang dilaporkan dan hanya membuat gaduh serta rusuh.

“Larang pendukungnya untuk melaporkan balik dengan alasan pencemaran nama baik dan sebagainya, pertama mereka tidak punya legal standing karena bukan yang bersangkutan, kedua hanya bikin gaduh dan rusuh saja,” ungkapnya.

Pos terkait

Comment