BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satu kursi fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang masih kosong setelah Muhammad Arif meninggal dunia pada Januari 2021 lalu.
Kekosongan satu kursi itu dalam waktu dekat akan terisi, pasalnya DPRD sudah mengagendakan pelantikan Pengantin Antar Waktu (PAW), Rabu (10/3) mendatang.
“Ya, jadwal pelantikan 10 Maret 2021,” kata Sekretaris DPRD Tanjungpinang Efendi, Senin (8/3).
Ia menyampaikan, Muhammad Arif akan diganti oleh Nasrul yang pernah menjabat sebagai Bendahara DPD PKS Tanjungpinang.
“Yang bersangkutan akan dilantik oleh ketua DPRD Tanjungpinang,” ucapnya.
Diketahui, Nasrul pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 bernomor urut 2 setelah mendiang Muhammad Arif di Dapil Bukit Bestari. Ia juga memperoleh suara terbanyak kedua setelah almarhum Muhammad Arif.
SAHRUL
Comment