Pura-pura Urus BPJS, Tabungan Lansia di Senggarang Dikuras Anak Angkat

  • Whatsapp
Pasangan Suami Istri inisial AN dan NW diamankan ke Polsek Tanjungpinang Kota. Kedua pelaku diamankan di kos-kosan Bengkong, Batam (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pasangan suami istri inisial AN dan NW diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang di kos-kosan Bengkong, Batam, Rabu (15/7) sekira pukul 12.30 Wib.

Mereka diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban inisial RF (60) warga Senggarang pada Januari 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah melalui Kasi Humas Aipda Budi Rahmat mengungkapkan kronologis kejadian ketika kedua pelaku berkunjung ke rumah korban di Senggarang Januari 2020 lalu.

“Pelaku ini merupakan anak angkat korban, dan baru datang dari Batam,” kata Budi.

Budi menjelaskan, pencurian berawal AN suami dari NW berpura-pura mengurus BPJS korban.

Dalam pengurusan itu diperlukan surat kuasa korban. Setelah selesai kemudian pelaku AN meminta KTP, buku tabungan dan kartu ATM korban.

Pelaku AN langsung menguras uang yang ada di tabungan korban dengan cara penarikan tunai disalah satu bank yang ada di Tanjungpinang.

Pos terkait

Comment