Puluhan Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa Ke PN Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi kembali melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang jalan Ahmad Yani,Selasa (9/8).

Sempat terjadi ketegangan antara massa dengan petugas yang mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Kedatangan aktifis ini ke PN Tanjungpinang dalam rangka menindaklanjuti aksi yang pernah mereka lakukan sebelumnya.

“Kapal yang ditangkap Lantamal IV Tanjungpinang, Yakni KM Kawal Bahari, dan KM Kharisma seharusnya didakwa dengan pasal penyelundupan, perdagangan. Namun dalam dakwaan, dan yang diproses persidangan hanya masalah pelayaran. Yang mana hanya melanggar UU no 17 Tahun 2012, tentang Pelayaran sebagaimana pasal 285, dengan ancaman 1 (satu) tahun penjara, atau denda 200 juta,” Ungkap salah seorang Mahasiswa saat berorasi.

Tidak hanya itu, Mahasiswa menegaskan tindakan preman yang mengusir wartawan saat melakukan peliputan sidang di PN yang dilakukan oleh Mafia penyelundup merupakan perbuatan yang tidak terpuji.(REDAKSI)

Pos terkait

Comment