BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria di Tanjungpinang bernama Chairurrizky F harus berurusan dengan kepolisian setelah memukuli orang tua sang pacar.
Pelaku tega menghajar korban Heriyanto hingga babak belur karena tidak terima ditegur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan, penganiayaan tersebut berawal pada Jumat (1/4/2022) pelaku merupakan pacar anak tiri korban datang ke rumah untuk bertamu.
BACA JUGA: Siram Anak Istri dengan Air Panas, Pria Ini Langsung Melarikan Diri, Ditangkap Polisi Saat Kerja
Pelaku datang dari pukul 20.00 wib, hingga pukul 00.00 Wib tidak pulang sehingga korban menegur pelaku.
“Akan tetapi pelaku tidak terima ditegur, kemudian terjadilah cekcok mulut antara pelaku dengan korban,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Karena emosi, korban melemparkan kursi kearah pelaku, namun tidak mengenai pelaku. Setelah itu, pelaku langsung menyerang korban sehingga mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri sehingga mendapatkan jahit lebih kurang 3 jahitan.
BACA JUGA: Jaksa KPK Tuntut Apri 4 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Hak Politik Dicabut Tiga Tahun
“Pada saat tersebut korban dipegang oleh mertua, istri dan tetangga dengan maksud untuk melerai, akan tetapi pelaku tidak dipegangi sehingga leluasa memukuli korban,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang. Atas laporan itu, lanjut Awal, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada Senin (4/4) sekira pukul 14.30 Wib.
Comment