PTK Non ASN Tanjungpinang Dan Bintan Tandatangani Kontrak Kerja

  • Whatsapp

Gubernur Ansar nenyaksikan penyerahan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non-ASN SMAN, SMKN dan SLBN oleh Kadisdik Kepri Andi Agung Untuk Wilayah Bintan dan Tanjungpinang.

(F Diskominfo).

BR .KEPRI- Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Tahun 2023 Kota Tanjungpinang dan Kabuptaen Bintan melakukan
Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK), di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung memaparkan,Jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, di 5 Kabupaten dan 2 Kota, jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang dengan rincian Kabupaten Kepulauan Anambas 113 Orang, Kota Batam 694 Orang, Kabupaten Bintan 269 Orang, Kabupate Karimun 461 Orang, Kabupaten Lingga 252 Orang, Kabupaten Natuna 345 Orang serta Kota Tanjungpinang 441 Orang.

” Pasar hari ini PTk non ASN di Tanjungpinang dan Bintan yang kita berikan perpanjangan kontrak kerja,semoga bisa terus memberikan kemajuan pendidikan wilayah setempat.Teruslah  semangat dalam memberikan pendidikan kepada anak- anak didik kita,” ujar Kadisdik Andi Agung.

Pada kesempatan itu ,Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan Pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau melalui Misi ”Mewujudkan SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasisikan Iman dan Taqwa”.

” Peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” ujarnya.

Provinsi Kepulauan Riau,
tambah Ansar, berusaha untuk dapat memberikan penghargaan kepada seluruh guru dan Tenaga Pendidik Non ASN. Berbagai wujud kepedulian itu, diantaranya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan kembali memperpanjang kontrak kerja para honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan telah mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan tenaga pendidik Non ASN dan berkelanjutan.

” Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih membutuhkan tenaga honorer dalam pembangunan khususnya dalam pembinaan SDM yang berkualitas,” ucapnya.

Selanjutnya, Ansar melanjutkan, seleksi CASN PPPK formasi 2023 juga masih akan berlanjut di pertengahan tahun ini.

“Terimaksih atas peran bapak/Ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan bapak/ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Dan pada Rapat Gubernur Se-Indonesia yang akan datang akan saya usahakan lagi status para guru PTK Non-ASN agar segera bisa ditetapkan menjadi PPPK,” tutupnya.

Pos terkait

Comment