Ansar bersama Ketua TP PKK Kepri menyerahkan cendra mata di Pisah Sambut Ketua PTA Kepri
BR. KEPRI -Peran Pengadilan Tinggi Agama dalam masyarakat yang majemuk seperti Kepulauan Riau sangat penting.
Masyarakat Kepulauan Riau dengan beragam suku, bangsa dan agama. Dengan keberagaman ini menempatkan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau dalam posisi yang sangat penting untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa keagamaan dengan bijaksana dan adil.
“Pengadilan Tinggi Agama tidak hanya memberikan putusan hukum, tetapi juga mendorong terciptanya harmoni dan kedamaian di tengah masyarakat yang multikultural,” kata Ansar usai menghadiri pisah sambut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Dr. H.M. Sutomo, S.H., M.H akan bertugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang digantikan Dr. Drs. Suhadak, S.H., M.H. sebagai ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepri yang baru.
Capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kepulauan Riau berada di posisi tiga provinsi terbaik nasional, Kepri menduduki peringkat pertama nasional tahun 2022 dengan nilai 85,78 poin dan peringkat kedua nasional tahun 2023 dengan nilai 83,58 poin.
Editor: ERWIN
Comment