Gubernur Ansar Bersilaturahmi dengan Jajaran PT dan PTA Kepri
(F.Diskominfo)
BR. KEPRI –
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepri beserta jajarannya pada dua kesempatan berbeda di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Jajaran Pengadilan Tinggi Kepri dipimpin oleh Ketua PT Erwin Mangatas Malau, Wakil Ketua Budi Santoso, Hakim Tinggi Priyanto, Hakim Tinggi Bagus, Plt. Sekretaris Hendry, dan Panitera PT Muhiyar. Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepri Sutomo didampingi Wakil Ketua Rosliani, Sekretaris Hendriansyah, Hakim Tinggi Jasiruddin, Hakim Tinggi Ahmad Sobadri, Kabag Umum dan Keuangan Mhd Jais, dan Kabag Perencanaan Heri Fitra.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Gubernur. Selain hibah lahan yang saat ini sedang proses lelang konsultan perencanaan, juga kontribusi Bapak sehingga dari awal menjabat, kami langsung bisa berkantor dengan baik di kantor sementara. Dan kami masih sangat butuh dukungan Bapak,” kata Ketua PT Kepri Erwin Mangatas Malau.
Erwin menambahkan, saat ini masih ada 3 Kabupaten di Kepri yang belum memiliki Pengadilan Negeri, yakni Bintan, Anambas, dan Lingga.
” Mohon dukungan dan fasilitasi dari Bapak Gubernur untuk mendorong bupati dan walikota menindaklanjuti hal ini,” ujar Erwin.
Sementara itu, Ketua PTA Kepri Sutomo sangat bersyukur atas kelancaran dalam menjalankan amanah dengan kantor sementara yang cukup baik. Namun mengenai lahan untuk kantor permanen, setelah pihaknya memantau, terdapat ketinggian yang cukup dalam di bagian lahan belakang sehingga ia memohon arahan dari Gubernur.
“Mohon arahan dan pertimbangan Bapak sebelum kami melangkah, jika ada pilihan lahan siap bangun maka akan lebih lebih optimal mengingat anggaran yang terbatas,” ujar Sutomo.
Gubernur Ansar mengatakan terkait pembentukan PN di beberapa Kabupaten, akan ada rakor bersama Bupati dan Walikota,
silahkan hadir untuk bicara langsung, akan lebih memudahkan.
Selanjutnya, kepada Ketua PTA Kepri, Gubernur Ansar mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan mengenai keadaan lahan yang telah dihibahkan oleh Pemprov Kepri.
“Nanti kita buka dulu tata ruangnya, kita cek. Kita merencanakan kawasan perkantoran ini dengan skema cluster, sehingga sebaran perkantorannya bagus,” ucap Gubernur.
Terakhir, Gubernur Ansar mengatakan, dengan beroperasinya PT dan PTA Kepri menjadikan langkah upaya hukum banding menjadi lebih mudah dimana selama ini masyarakat Kepri yang ingin menggunakan pelayanan hukum banding harus ke Pekanbaru terlebih dahulu.
” Provinsi Kepulauan Riau senantiasa memberikan dukungan atas terbentuknya Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau melalui bentuk dukungan kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan Pembentukan, dan dukungan dengan hibah lahan pendirian gedung,” tutupnya.
Comment