BAROMETERRAKYAT.COM, Banda Aceh. Polresta Banda Aceh berhasil membongkar prostitusi online yang melibatkan enam mahasiswi. Selain itu, polisi juga mengamankan karyawan swasta serta seorang muncikari.
Penangkapan dilakukan di Hotel The Pade Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar sekira pukul 23.00 WIB, Rabu (21/3).
Untuk membongkar jaringan asusila itu, polisi menyamar menjadi pelangan.
Polisi memesan dua PSK melalui pesan WhatsApp kepada mucikari inisial RS (27). RS mematok PSK seharga Rp2 juta untuk full time.
“Kita tangkap tujuh orang yang kita duga PSK, satu orang germo. Mereka kita tangkap di lokasi berbeda. Berawal kita pesan dua orang pada germo, kemudian kita memeriksa dan berhasil amankan lainnya di rumah dan kos. Mereka diduga masuk dalam jaringan ini,” kata Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto seperti dilansir Jpnn.com, Jumat (23/3).
Dia nengatakan, mucikari yang ditangkap berstatus mahasiswa. Dia merupakan warga Desa pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Sedangkan yang diduga PSK berinisial AY (28) karyawan swasta. Sementara para mahasiswi berinisial CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23) dan MJ (23).
“Mereka mahasiswi semua satu orang yang merupakan senior karyawan, ” katanya.
Selain mengamankan pelaku polisi juga amankan barang bukti uang tunai Rp4 juta yang merupakan hasil penjualan PSK pada polisi yang menyamar serta empat unit hp berbagai merek.
Serta juga satu unit sepeda motor merek honda Beat dengan nomor polisi BL 5726 WBD.
Dikatakan Kapolres, pelaku ini yang terjerat hukuman dua orang AY dan mucikari, sedangkan lainnya hanya mendapatkan pembinaan karena mereka ditangkap di luar hotel.
“Lainnya kita mintai keterangan, namun bila cukup bukti mereka juga akan kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Redaksi/Jpnn
Comment