Pemilah Intan Sasar Pelajar umur 16 Dan 17 Tahun Rekam e KTP

  • Whatsapp

Kadisdukcapil Bintan Rusli menyerahkan KTP Elektronik kepada pelajar SMKN I Bintan Utara berumur 17 tahun sebagai pemilih pemula melalui progran
Pemilah Intan.( F.Istmw)

BR.BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
melalui program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan), memastikan semua pelajar SLTA/sederajat yang berusia 17 tahun bisa memiliki KTP Elektronik.

Demikian disampaikan Kadisdukcapil Bintan Rusli usai melakukan penyerahan simbolis KTP Elektronik kepada pelajar di SMKN 1 Bintan Utara.

“Target kita semua SLTA/sederajat yang ada di Bintan. Kita jadwalkan setiap Minggu kita bertandang ke Sekolah, kita data dan kita lakukan perekaman,” jelasnya.

Rusli juga menyebutkan terkait pelajar yang belum mencapai usai 17 tahun (> 16 tahun) akan tetap dilakukan perekaman secara keseluruhan. Saat genap berusia 17 tahun maka dipersilahkan untuk mengambil KTP Elektroniknya.

“Yang 17 tahun langsung rekam dan cetak, nanti diserahkan semua. Yang belum 17 tahun misalnya 16 tahun lebih, tetap dilakukan perekaman KTP Elektronik, nanti saat usia genap 17 tahun tinggal ambil saja,” tambahnya.

Editor : RAMDAN

Pos terkait

Comment