BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan seorang pria inisial D pada Kamis (21/4/2022).
Pria tersebut merupakan pelaku pencurian yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Muhammad Arsha menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat Kelurahan Senggarang karena pelaku mengamuk dan meresahkan warga setempat
“Awalnya warga tidak tahu, bahwa D adalah pelaku pencurian. Tapi salah satu warga menyebutkan terduga ada dalam daftar pencarian orang oleh Satreskrim Polres Anambas,” ujar AKP Arsha saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Jum’at (22/4/2022).
Atas laporan masyarakat, pihaknya langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsubsektor Tanjungpinang Kota.
Menurutnya, pelaku ini sempat mencoba kabur saat ditahan. Namun, aksinya gagal lantaran ketahuan oleh anggota kepolisian yang bertugas.
“Saat ini pelaku masih di Mapolsubsektor, menunggu di penyidik Satreskrim Polres Anambas datang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi Satreskrim Polres Anambas, pelaku telah membobol dealer Yamaha di Anambas, pada 31 Januari juga terekam CCTV. “Kerugian korban sekitar Rp2,5 juta,” imbuhnya.
Comment