BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pria bernama Deni (24) warga Warga Kelurahan Batu 9, Kota Tanjungpinang, menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok mencuri kotak infaq Mesjid As-Syifa, Perumahan Bumi Air Raja Kelurahan Kijang Kencana, ternyata resedivis kasus pencurian.
Pria itu kini sudah diserahkan warga ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Sidiq membenarkan bahwa pelaku yang bernama Deni, dan barang bukti sudah diamankan pihaknya.
“Iya benar, kita periksa saksi dan pelaku dulu ya. Barang bukti sudah kita amankan,” ujar Sidiq, Senin (7/6)
Sementara Deni, mengakui bahwa dirinya sempat terjerat dalam kasus pencurian handphone sebanyak dua kali dan sudah bebas sejak 2019 lalu.
“Curi kotak amal baru pertama, sebelumnya dua kali curi handphone. Keluar dari penjara kemarin tahun 2019 yang lalu,” ungkapnya.
Ia juga mengakui, berniat untuk mencuri kotak amal di masjid As-Syifa tersebut untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Karena tidak ada duit lagi, mau bayar rumah dan istri saya baru mengandung 3 bulan,” kata Deni.
Pria yang sehari-hari menjual pisang coklat itu menyebut, sudah mengintai masjid tersebut sudah lama.
“Saya bukan warga situ (Perumahan Bumi Air Raja), tapi warga batu 9. Kemarin saya liat di masjid tersebut sepi, jadi saya lakuin,” terangnya.
Deni menceritakan, bahwa dirinya melakukan aksi pencurian kotak amal tersebut dengan bermodalkan obeng. Ia mamanjat tiang masjid untuk menutup CCTV dengan kantong pelastik hitam.
“Saya buka pakai obeng kotak amalnya, trus saya manjat sendiri tiang masjid untuk menutup CCTV, makanya celana koyak,” tukasnya.
Comment