Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
3 Juni 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
28 CPB RTLH Tambelan Memenuhi Syarat Verifikasi Desa Pengudang Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Anugerah Galanova Award 2026, Bupati Roby Harapkan OPD Terus Berinovasi Jamaah Haji Bintan Tiba, Disiapkan Layanan Kesehatan Home Care 3 Pekan SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Beranda Hukum Pria Ini Dipergoki Warga Curi Kotak Infak Mesjid As Sakinah Tanjungpinang

Pria Ini Dipergoki Warga Curi Kotak Infak Mesjid As Sakinah Tanjungpinang

Gambar Gravatar
Sahrul
9 November 20209 November 2020
  • Whatsapp
Pelaku tertunduk saat digiring ke Sel Tahanan Polsek Tanjungpinang Timur (Foto: Sahrul)

“Pengakuan pelaku uang itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Halaman: 1 2
Polsek Tanjungpinang TimurPria Ini Dipergoki Warga Curi Kotak InfakTanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Soerya-Iman Prioritaskan Program Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Pos berikutnya Demi Kepri Ansar Minta Mayarakat Tentukan Pilihan dan Tidak Golput

Pos terkait

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

  • BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…
  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan30 Mei 2026
    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Nasional4 Mei 2026
    Ketum SMSI Firdau: Mendirikan Perusahaan…

Berita Populer

  • Malam Takbir Roby Ajak Masyarakat Perk…
  • Wajib Mengabdi Di RS Bintan, Buka Beasis…
  • Idul Adha Momentum Memperkuat Hubungan …
  • Sapi Bobot 800 Kg Bantuan Presiden Pra…
  • SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • 28 CPB RTLH Tambelan Memenuhi Syarat Ve…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum