Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
8 November 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum Jambore PKK Bintan Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan Ormas Di Bintan Yang Aktif Didata Untuk Pemberdayaan Dan Pengawasan Ketua SMSI Kepri Sampaikan Duka Cita Mendalam Kepada Keluarga Rahmad Nasution Jambore PKK Bintan Jadikan Motivasi Untuk Berkarya
Beranda Hukum Pria Ini Dipergoki Warga Curi Kotak Infak Mesjid As Sakinah Tanjungpinang

Pria Ini Dipergoki Warga Curi Kotak Infak Mesjid As Sakinah Tanjungpinang

Gambar Gravatar
Sahrul
9 November 20209 November 2020
  • Whatsapp
Pelaku tertunduk saat digiring ke Sel Tahanan Polsek Tanjungpinang Timur (Foto: Sahrul)

“Pengakuan pelaku uang itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Halaman: 1 2
Polsek Tanjungpinang TimurPria Ini Dipergoki Warga Curi Kotak InfakTanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Soerya-Iman Prioritaskan Program Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Pos berikutnya Demi Kepri Ansar Minta Mayarakat Tentukan Pilihan dan Tidak Golput

Pos terkait

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…

Berita Populer

  • Refleksi Pemilu 2024 di Kabupaten Bintan…
  • Perdana Digelar, Ini Kemeriahan Dekrana…
  • Peduli kesejahteraan Dan Jaminan Keselam…
  • Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum Jambo…
  • Ormas Di Bintan Yang Aktif Didata Untuk …
  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum