“Pengakuan pelaku uang itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Pengakuan pelaku uang itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Comment