BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polisi memastikan Jhoni Lai alias Aping (44), pria yang ditemukan tewas di dalam kosan di Jalan Tambak Pelantar Mami RT 01 RW 03 Kelurahan Kamboja, Tanjungpinang Barat, murni gantung diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada penemuan mayat diduga gantung diri.
Pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi yang menemukan korban dilokasi. Menurutnya, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi korban murni gantung diri.
“Korban gantung diri bukan dari tindak pidana lain. Dilokasi ditemukan tali, korban juga dalam keadaan sesuai dengan ciri-ciri orang yang tergantung bukan digantung,” ujarnya kepada awak media, Minggu (22/2) malam.
Ia menyampaikan, korban diduga sudah 24 jam tewas gantung diri, karena jenazah korban sudah mengeluarkan bau yang menyengat. Sementara penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya masih belum diketahui.
“Korban tinggal sendiri disini sudah belasan tahun, sudah pisah dengan istri dan saat ini istrinya berada di Batam. Kita juga sudah menghubungi kakak korban dan masih dalam perjalanan menuju ke Tanjungpinang,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment