Pria di Tanjungpinang Ini Nekat Curi Sepeda Motor Untuk Biaya Nikah

  • Whatsapp
Dua pelaku digiring ke sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur (Foto: Sahrul)

“Sedangkan pelaku AP merupakan resedivis kasus pencurian. Baru satu bulan lalu keluar,” tambah Hendri.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Bacaan Lainnya

SAHRUL

Pos terkait

Comment