Pria Buat Video TikTok Sebut Masjid Setel Musik DJ Tak Berakhlak Ditangkap

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, BANDUNG. Seorang pemuda berinisial KWS (19) ditangkap Polrestabes Bandung karena buat konten TikTok menyebutkan mesjid Persis Bandung setel lagu disc jockey (DJ) dan tak berakhlak.

Dilansir Barometerrakyat.com dari Detikcom, Senin (5/10), Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebut video dibuat demi menambah follower.

“Motivasinya hanya untuk menambahkan  follower di TikTok-nya,” ucapnya.

Menurut Ulung, dengan bertambahnya  follower tersebut, hal ini menjadi keuntungan bagi pelaku.

Meski begitu, polisi tetap memproses KWS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sehingga dia akan mendapatkan keuntungan dari bertambahnya  follower  untuk mengikuti kegiatan dari tersangka tersebut,” kata Ulung.

KWS dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). “Ancaman penjara enam tahun,” ucap Ulung.

Tambah Follower

Pelaku mengakui perbuatannya itu hanya iseng. “Saya khilaf, iseng. Maaf,” ujar KWS di Polrestabes Bandung.

Dia mengaku sama sekali tak ada maksud apapun atas video itu.

Namun, KWS menegaskan ulahnya demi menambah follower dengan cara itu salah.

“Saya paham banget, saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengen suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini. Tapi dengan yang mengharumkan bangsa,” tuturnya.

Soal ide membuat konten tersebut, dia tak menjelaskan. KWS hanya mengaku khilaf atas apa yang diperbuat. “Khilaf, maaf,” katanya.

Dia meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya. Permintaan maaf ditujukan bagi masyarakat, keluarga Persis hingga kedua orang tuanya.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Islam, kepada Persis dan kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di TikTok kemarin,” ucap KWS.

Sumber : Detikcom

Pos terkait

Comment