Presiden Jokowi Kembali Digugat ke Mahkamah Agung

  • Whatsapp

Selain itu, KPCDI akan menguji apakah kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah sesuai dengan tingkat perekonomian masyarakat di tengah pandemi virus Corona.

“Saat ini kan terjadi gelombang PHK besar-besaran, tingkat pengangguran juga naik. Daya beli masyarakat juga turun. Harusnya pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warganya, bukan malah menaikkan iuran secara ugal-ugalan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Redaksi | Detikcom

Pos terkait

Comment