PPKM Level 4 Berakhir 9 Agustus, Perlu Diperpanjang?

  • Whatsapp
Ilustrasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 daerah di luar Jawa Bali (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 akan berakhir pada Senin (9/8) mendatang.

Lalu apakah sudah waktunya kegiatan ekonomi dilonggarkan setelah PPKM berakhir 9 Agustus nanti? Atau malah perlu diperpanjang lagi kebijakan tersebut?

Bacaan Lainnya

Dilansir barometerrakyat.com dari detikcom, Sabtu (7/8), Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal berpendapat kegiatan ekonomi sangat berpengaruh pada tingkat penyebaran COVID-19.

Setelah PPKM darurat dan PPKM level ini, dia melihat sudah ada penurunan kasus namun jumlahnya masih tinggi daripada gelombang satu.

BACA :

MAKI Gugat Ketua DPR RI Puan Maharani, Ini Sebabnya

“Jadi kalau dilonggarkan sebenarnya berisiko pandeminya bisa meningkat lagi (third wave), dan itu akan berpotensi akan membahayakan pemulihan ekonomi ke depan. Apalagi program vaksinasi masih berjalan lambat,” kata Faisal.

Dia menilai, PPKM level ini ada baiknya diperpanjang dengan pertimbangan kondisi pandemi COVID-19.

Namun tidak dapat dipungkiri, dampak buruk akan terjadi bagi sektor ekonomi terutama bagi masyarakat bawah yang mengalami penurunan pendapatan, peningkatan pengangguran dan kemiskinan.

BACA JUGA:

Baliho Puan Maharani Bermunculan di Tanjungpinang

“Kalau melihat kondisi pandemi sampai dengan hari ini sebaiknya memang diteruskan, dalam jangka pendek memang akan berdampak buruk bagi ekonomi, masyarakat dan pelaku usaha, tapi dalam jangka panjang lebih baik untuk perekonomian, supaya pemulihan ekonominya lebih pasti dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Riset Core Piter Abdullah menilai, PPKM berlevel perlu dilanjutkan asalkan disesuaikan dengan penurunan yang terjadi di daerah masing-masing.

Pos terkait

Comment